RUU Perlindungan Data Pribadi: Pengguna Medsos Harus 17 Tahun ke Atas
Kamis, 19 November 2020 – 14:00 WIB
Ketika anak sudah cukup batasan usia untuk membuka akun media sosial, Semuel menyarankan teman pertama yang ada di media sosial adalah orangtua. (antara/jpnn)
Di dalam RUU Perlindungan Data Peribadi atau RUU DPD, diatur bahwa pengguna medsos usianya harus 17 tahun ke atas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Waka MPR Dorong Pemanfaatan Medsos untuk Bangun Ketertarikan Masyarakat Terhadap Museum
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Teliti Hashtag Judol di Medsos, Mahasiswi UPNVJ Raih Penghargaan di Ajang Internasional
- Tubagus Joddy Kerja dengan Raffi Ahmad, Berapa Gajinya?
- Bawaslu Sumsel Perketat Pengawasan Kampanye di Medsos