RUU Perlindungan Nelayan Ditarget Kelar Tahun Ini

jpnn.com - JAKARTA - Komisi IV DPR terus mematangkan rumusan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan yang sudah masuk prioritas program legislasi nasional (Prolegnas).
Terbaru, komisi yang membidangi lingkungan hidup, pertanian, pangan dan maritim ini menerima masukan dari Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB).
Wakil Ketua Komisi IV, Herman Khaeron mengatakan mendukung roadmap perikanan yang disusun HA-IPB karena bermanfaat untuk penyempurnaan RUU ini.
"Kami menangkap inisiatif dari HA IPB yang menyodorkan roadmap perikanan untuk peningkatan IQ (kecerdasan)," kata Herman di sela-sela Lokakarya Perikanan bertajuk "Ikan Berlimpah, Nelayan Susah" di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/4).
"Berbicara peningkatan IQ, tentunya RUU ini sangat terkorelasi dengan bagaimana nelayan sebagai subjek di dalam perikanan, dapat ditingkatkan, diberdayakan," tukas politikus Demokrat ini.
Herman berharap dengan adanya RUU ini, seluruh sumber daya alam kelautan Indonesia, selain mensejahterakan para pelakunya, juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan gizi dan protein masyarakat.
"Sehingga sesuai roadmap yang disuguhkan IPB, IQ masyarakat dapat meningkat. Kita perlu bercermin ke Jepang, yang memang konsumsi ikannya sudah berada dalam taraf konsumsi gizi yang seimbang," jelasnya.
Karenanya Komisi IV menargetkan RUU ini bisa disahkan tahun ini karena pembahasannya cukup dalam dua masa sidang. Dengan demikian sekitar bulan Agustus-September 2015 sudah bisa disahkan.
JAKARTA - Komisi IV DPR terus mematangkan rumusan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan yang sudah masuk prioritas program
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?