RUU Pernikahan Sesama Jenis Diajukan ke DPR Australia
Seorang anggota DPR (House of Representatives ) Australia dari faksi pemerintah, Warren Entsch, secara resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalisasi pernikahan sesama jenis, Senin (17/8/2015).
Warren Entsch yang beradal dari Partai Liberal Nasional (LNP) ini sekaligus tercatat sebagai anggota faksi pemerintah yang pertama mengajukan RUU yang mendukung pernikahan sesama jenis.
Ia mengajukan RUU inisiatif pribadi ini bersama anggota DPR dari oposisi Terri Butler.
Entsch menyatakan tujuan utama RUU ini tidaklah muluk-muluk, melainkan hanya untuk memberikan hak-hak yang sama kepada pasangan sesama jenis untuk bisa menikahi orang yang dicintainnya.
"Saat ini, hak untuk menikahi orang dicintai hanya dimiliki oleh mereka yang heteroseksual," kata Entsch dalam pidato pengatar RUU, yang dihadiri sejumlah anggota DPR lintas fraksi yang juga mendukung RUU ini.
"RUU ini bertujuan mempromosikan Australia yang inklusif, bukan Australia yang terpecah-belah," katanya.
"Jika kita tetap membiarkan diskriminasi dalam pernikahan berdasarkan orientasi seksual seseorang, maka bangsa ini akan terpecah," tambahnya.
Anggota DPR Australia dari faksi pemerintah Warren Entsch menyampaikan RUU Pernikahan Sesama Jenis.
Seorang anggota DPR (House of Representatives ) Australia dari faksi pemerintah, Warren Entsch, secara resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU)
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat