RUU Pernikahan Sesama Jenis Diajukan ke DPR Australia
Senin, 17 Agustus 2015 – 12:23 WIB
Sedangkan plebisit meskipun hanya memerlukan suara mayoritas secara nasional, namun sifatnya tidak mengikat pemerintah untuk menjalankannya.
Seorang anggota DPR (House of Representatives ) Australia dari faksi pemerintah, Warren Entsch, secara resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan