RUU Pernikahan Sesama Jenis Diajukan ke DPR Australia
Senin, 17 Agustus 2015 – 12:23 WIB

RUU Pernikahan Sesama Jenis Diajukan ke DPR Australia
Sedangkan plebisit meskipun hanya memerlukan suara mayoritas secara nasional, namun sifatnya tidak mengikat pemerintah untuk menjalankannya.
Seorang anggota DPR (House of Representatives ) Australia dari faksi pemerintah, Warren Entsch, secara resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya