RUU Pernikahan Sesama Jenis Diajukan ke DPR Australia

RUU Pernikahan Sesama Jenis Diajukan ke DPR Australia
RUU Pernikahan Sesama Jenis Diajukan ke DPR Australia

Sedangkan plebisit meskipun hanya memerlukan suara mayoritas secara nasional, namun sifatnya tidak mengikat pemerintah untuk menjalankannya.

 


Seorang anggota DPR (House of Representatives ) Australia dari faksi pemerintah, Warren Entsch, secara resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News