RUU Pertanahan Perlu Ada Harmonisasi
Rabu, 12 Desember 2012 – 07:19 WIB

RUU Pertanahan Perlu Ada Harmonisasi
JAKARTA-Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung mengatakan, perlu harmonisasi peraturan perundang-undangan yang berlindung pada UU No. 5/ 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Hal itu disampaikan menyikapi hasil seminar International Conference on Regulatory Reform on Indonesian Land Laws for People’s Welfare di Jakarta, Selasa (11/12). Di tempat yang sama, Pengajar Hukum Agraria Universitas Diponegoro Semarang, Nur Adhim menjelaskan, pembaruan agraria intinya berisi redistribusi tanah sekaligus menjadi landasan menuju kesejahteraan rakyat. ”Harus diikuti dengan sejumlah program pendukung yang memberikan kesempatan bagi para penerima tanah meraih keberhasilan pada tahap-tahap awal dijalankannya program,” tegasnya.
Menurutnya, perundang-undangan perlu disusun untuk menyelesaikan masalah konflik pertanahan, reforma agraria, hak atas tanah dan di bawah tanah, serta hak masyarakat hukum adat. Selain itu perlu diatur pembatasan atas tanah oleh badan hukum tertentu. “Itu yang masuk dalam substansi RUU Pertanahan,” kata Managam.
Menurut Head of Legal and Public Relation National Land Agency, Kurnia Toha, tanah harus diatur agar bisa mensejahterakan rakyat. Ada sejumlah kementerian yang berkaitan dengan pertanahan antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Pertanian. ”Perlu dikaji 624 peraturan tentang pertanahan yang masih tumpang tindih. Itu bias menghambat reformasi agraria,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA-Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung mengatakan, perlu harmonisasi peraturan perundang-undangan yang berlindung
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo