RUU Pertanahan Perlu Ada Harmonisasi
Rabu, 12 Desember 2012 – 07:19 WIB
JAKARTA-Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung mengatakan, perlu harmonisasi peraturan perundang-undangan yang berlindung pada UU No. 5/ 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Hal itu disampaikan menyikapi hasil seminar International Conference on Regulatory Reform on Indonesian Land Laws for People’s Welfare di Jakarta, Selasa (11/12). Di tempat yang sama, Pengajar Hukum Agraria Universitas Diponegoro Semarang, Nur Adhim menjelaskan, pembaruan agraria intinya berisi redistribusi tanah sekaligus menjadi landasan menuju kesejahteraan rakyat. ”Harus diikuti dengan sejumlah program pendukung yang memberikan kesempatan bagi para penerima tanah meraih keberhasilan pada tahap-tahap awal dijalankannya program,” tegasnya.
Menurutnya, perundang-undangan perlu disusun untuk menyelesaikan masalah konflik pertanahan, reforma agraria, hak atas tanah dan di bawah tanah, serta hak masyarakat hukum adat. Selain itu perlu diatur pembatasan atas tanah oleh badan hukum tertentu. “Itu yang masuk dalam substansi RUU Pertanahan,” kata Managam.
Menurut Head of Legal and Public Relation National Land Agency, Kurnia Toha, tanah harus diatur agar bisa mensejahterakan rakyat. Ada sejumlah kementerian yang berkaitan dengan pertanahan antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Pertanian. ”Perlu dikaji 624 peraturan tentang pertanahan yang masih tumpang tindih. Itu bias menghambat reformasi agraria,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA-Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung mengatakan, perlu harmonisasi peraturan perundang-undangan yang berlindung
BERITA TERKAIT
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat
- Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?