RUU Perumahan Harus Akomodasi Otda
Senin, 19 Juli 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung rencana Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk memperkuat program pembangunan perumahan secara nasional. Dukungan DPD itu dikhususkan untuk membantu Kemenpera dalam pembahasan RUU tentang Perumahan dan Permukiman. ”Kami melihat pokok perubahan UU Perumahan dan Permukiman antara lain mengenai teknis pembangunan, penyediaan tanah, pengadaan infrastruktur, dan sumber pembiayaan. Karena itu kami mengimbau perlu penataan sistem kelembagaan dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tutur Bambang.
”Komite II DPD RI mengharapkan agar Kemenpera memiliki kesepahaman politik dalam melakukan pembahasan RUU tentang Perumahan dan Permukiman dengan DPR RI dengan mengedepankan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah sehingga hal-hal yang berhubungan dengan peran serta daerah dapat terakomodir dalam RUU tentang Perumahan dan Permukiman,” ujar Ketua Komite II DPD RI Bambang Soesilo dalam Rapat Kerja DPD RI bersama Menpera Suharso Monoarfa, Senin (19/7).
Baca Juga:
Menurut Bambang, Komite II berharap RUU tersebut dapat mengatasi berbagai persoalan perumahan dan permukiman, terutama terkait dengan ketidaksinkronan kebijakan antar instansi/departemen, maupun antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal perizinan, keterkaitan dengan tata ruang, dan peruntukkan lahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung rencana Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk memperkuat program pembangunan perumahan
BERITA TERKAIT
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Platinum di Ajang SNI Award 2024
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan