RUU Perumahan Untungkan MBR
Kamis, 29 Juli 2010 – 17:05 WIB
"Pelaksanaannya perlu mempertimbangkan ketersediaan tanah dan kemampuan keuangan pemerintah," ujarnya.Suharso mengharapkan dalam RUU Perkim ini, bisa mencakup pengintegrasian penyelenggaraan pembangunan perumahan dengan pengembangan perkotaan secara sinergis dan berkesinambungan. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Racangan Undang-undang tentang Perumahan dan Permukiman, akan menguntungkan masyarakat berpenghasilan rendah di daerah (MBR). Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat