RUU Pilkada Bakal Akhiri Politik Dinasti
Jumat, 28 Oktober 2011 – 03:30 WIB
Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap yang hadir pada diskusi itu mengaku setuju dengan pembatasan agar keluarga inti kepala daerah dilarang mencalonkan diri. Menurutnya, masalah pencalonan dalam Pilkada memang harus diatur lebh rigid demi menutup celah bagi penyelahgunaan kewenangan. "Karena itu, memang patut dipertimbangkan secara serius usulan agar anak istri kepala daerah dilarang mencalonkan diri," terangnya.
Sebelumnya, berdasar hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang 2010, terdapat 9 kepala daerah terpilih yang masih kerabat dekat dengan kepala daerah sebelumnya. Para kepala daerah itu antara lain Bupati Kendal Widya Kandi Susansi, yang tak lain adalah istri mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro yang dicopot karena kasus korupsi.
Selain itu ada nama Rita Widyasari yang terpilih sebagai Bupati Kutai Kertanegara. Rita adalah anak kandung mantan Bupati Kukar yang juga lengser karena terbukti korupsi, Syaukani HR.
Selanjutnya ada nama Rycko Mendoza, putra Gubernur Lampung Sjachruddin ZP yang terpilih sebagai Bupati Lampung Selatan. Masih di Lampung, ada anak Bupati Tulang Bawang, Aries Sandi Dharma yang terpilih sebagai Bupati di Pesawaran.
JAKARTA - Pemerintah memberi respon atas kekhawatiran publik tentang semakin merebaknya politik dinasti di daerah. Karenanya dalam Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia