RUU Pilkada Bakal Disahkan Bulan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja optimistis jika RUU Pilkada yang sudah dibahas selama dua tahun lebih itu akan segera disahkan DPR RI pada September 2014 mendatang. Sebab saat ini yang belum disepakati bersama pemerintah hanya mengerucut pada masalah wakil kepala daerah.
"Wakil kepala masih pada opsi tidak satu paket, dipilih langsung oleh kepala daerah terpilih serta dari parpol atau PNS? "tutur Hakam Naja dalam diskusi ’RUU Pilkada’ bersama Dirjen Otda Kemendagri Djohermansjah Johan di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/8).
Selain itu, menurut politisi PAN itu, anggaran Pilkada selama ini dari APBD, maka kedepannya harus dari APBN. Alasannya, kalau anggarannya dari APBD seperti kasus Pilkada Lampung, maka masih banyak yang bersikeras Pilkada digelar tanpa perlu serentak.
"Di Pilkada Lampung karena masih pakai anggaran APBD maka mereka tetap ngotot digelar pada 2014. Karena itu, ke depan Pilkada harus tunduk kepada pusat, sehingga pemerintah daerah tidak bisa main-main dengan anggaran. Caranya anggaran Pilkada dari APBN," tutur Hakam.
Terkait soal sengketa Pilkada, menurut Hakam, kalau Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tak sanggup lagi, maka akan diserahkan ke Mahkamah Agung (MA), namun hanya dikhususkan untuk Pilkada Provinsi.
MA, menurut Hakam, tak akan mampu dibebani lagi untuk menyelesaikan persengketaan Pilkada di Kabupaten/Kota. ”Untuk sengketa Pilkada Provinsi ditangani MA, untuk sengketa Pilkada Kabupaten/Kota kami mengusulkan ditangani Pengadilan Tinggi (PT), atau semuanya terpusat di Jakarta,” tutur Hakam lagi.
Sedangkan Djohermansjah mendesak agar pengesahan RUU Pilkada di bulan depan benar terwujud. Mengingat pada 2015 mendatang sebanyak 203 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya, termasuk pemilihan kepala daerah di Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Jadi, akan ada Pilkada serentak grup I sebanyak 203 daerah untuk pemilihan gubernur dengan bupati. Jadi kalau RUU Pilkada ini disahkan bulan depan tentunya akan mengurangi biaya dan konflik politik. Sedangkan Pilkada serentak grup II pada 2018 untuk 285 daerah,” papar Djohermansjah.
JAKARTA - Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja optimistis jika RUU Pilkada yang sudah dibahas selama dua tahun lebih itu akan segera disahkan
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia