RUU Pilkada Bisa jadi Bumerang buat KMP
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing mengingatkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digadang-gadang di Rancangan Undang-Undang Pilkada bisa jadi bumerang bagi partai politik yang tergabung di Koalisi Merah Putih.
“Asumsinya nanti katakanlah (Pilkada lewat DPRD) menang (disetujui) di DPR nanti. Tapi, ini bisa jadi bumerang kepada beberapa partai pengusungnya,” kata Emrus di sela-sela sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (21/9).
Dijelaskan Emrus, beberapa partai yang tergabung dalam KMP bisa saja merapat ke Joko Widodo-Jusuf Kalla. Saat ini saja, kata dia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar sudah ada indikasi akan merapat. Kalau nanti mereka menyeberang, maka akan menguntungkan Jokowi termasuklah dalam Pilkada lewat DPRD.
“Nah, kalau mereka menyeberang nanti yang gigit jari adalah PKS dan Gerindra. Karena, nanti yang terpilih di DPRD menjadi gubernur, bupati, wali kota itu nantinya dari koalisi Jokowi,” papar Emrus.
Emrus juga mengingatkan untuk berhati-hati karena bisa saja ini menjadi jebakan. Menurutnya, Gerindra dan PKS yang dengan senang hati mendukung Pilkada DPRD lalu tiba-tiba PPP, PAN, PG merapat ke Jokowi, maka ini sama saja menepuk air didulang kena muka sendiri.
“Kalau andai PPP, PAN, Golkar merapat, habis sudah (KMP). Ini blunder bagi mereka (KMP) dan PDIP akan berkipas-kipas (dan menyatakan) karena yang memperjuangkan (Pilkada DPRD) kalian, bukan kami,” ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing mengingatkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digadang-gadang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong