RUU Pilkada dan RUU Pemda Dibahas Serentak
Rabu, 06 Februari 2013 – 21:12 WIB
Selain itu, kesepakatan terhadap DIM juga sangat memengaruhi proses penyelesaian RUU Pilkada ini. "Tapi saya dan pimpinan Komisi II lainnya berkomitmen untuk sesegera mungkin menyelesaikannya karena RUU Pilkada ini sangat menentukan pelaksanaan 152 Pilkada yang akan berlangsung di tahun 2013 ini," ujarnya.
Baca Juga:
Dikatakannya, RUU Pilkada banyak bersinggungan dengan RUU Pemda. Misalnya tentang soal politik dinasti di kepala daerah yang "dikuasai" oleh satu keluarga mulai dari ayah, anak, istri, bahkan menantu. "Karena itu pembahasan RUU Pikada dan Pemda harus serentak," tegas politisi PAN itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat mengesahkan pembentukan Panitia Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK