RUU Pilkada dan RUU Pemda Dibahas Serentak
Rabu, 06 Februari 2013 – 21:12 WIB

RUU Pilkada dan RUU Pemda Dibahas Serentak
Selain itu, kesepakatan terhadap DIM juga sangat memengaruhi proses penyelesaian RUU Pilkada ini. "Tapi saya dan pimpinan Komisi II lainnya berkomitmen untuk sesegera mungkin menyelesaikannya karena RUU Pilkada ini sangat menentukan pelaksanaan 152 Pilkada yang akan berlangsung di tahun 2013 ini," ujarnya.
Baca Juga:
Dikatakannya, RUU Pilkada banyak bersinggungan dengan RUU Pemda. Misalnya tentang soal politik dinasti di kepala daerah yang "dikuasai" oleh satu keluarga mulai dari ayah, anak, istri, bahkan menantu. "Karena itu pembahasan RUU Pikada dan Pemda harus serentak," tegas politisi PAN itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat mengesahkan pembentukan Panitia Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV