RUU Pilkada dan RUU Pemda Dibahas Serentak

RUU Pilkada dan RUU Pemda Dibahas Serentak
RUU Pilkada dan RUU Pemda Dibahas Serentak
Selain itu, kesepakatan terhadap DIM juga sangat memengaruhi proses penyelesaian RUU Pilkada ini. "Tapi saya dan pimpinan Komisi II lainnya berkomitmen untuk sesegera mungkin menyelesaikannya karena RUU Pilkada ini sangat menentukan pelaksanaan 152 Pilkada yang akan berlangsung di tahun 2013 ini," ujarnya.

Dikatakannya, RUU Pilkada banyak bersinggungan dengan RUU Pemda. Misalnya tentang soal politik dinasti di kepala daerah yang "dikuasai" oleh satu keluarga mulai dari ayah, anak, istri, bahkan menantu. "Karena itu pembahasan RUU Pikada dan Pemda harus serentak," tegas politisi PAN itu. (fas/jpnn)


JAKARTA - Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat mengesahkan pembentukan Panitia Kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News