RUU Pilkada Dinilai Langkah Mundur Demokrasi
Jumat, 04 November 2011 – 10:08 WIB
Masalahnya sekarang, harus dicari solusi bagaimana calon itu tidak melakukan politik uang, termasuk calon itu sendiri dapat tersadarkan untuk menghindari money politik tersebut. “Bukanya harus merevisi Undang-Undang. Yang harus diselesaikan masalah yang ada sekarang, bukan mencari masalah baru,” ujar Chairuman.
Terlebih, dalam RUU tersebut KPK diminta terlibat dalam pelaksanaan Pilkada bila pemilihan dilakukan oleh DPRD. Ditegaskan Chairuman, KPK telah memiliki tugas dan wewenang sendiri dan tidak untuk mengawasi proses Pilkada. “Itu bukan tugas KPK. Apa KPK bias mengawasi itu semua (seluruh Pilkada di Indonesia),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada ingin mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah provinsi (gubernur) dari secara langsung ke pemilihan oleh DPRD. Pertimbangan mengembalikan mekanisme pemilihan gubernur (Pilgub) ke DPRD adalah demi memudahkan pengawasan dan menekan politik uang (money politics).
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, menyatakan bahwa guna mencegah politik uang itu pula, sangat terbuka kemungkinan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi Pilgub oleh DPRD. Menurut nya, RUU Pilkada yang kini tengah disiapkan pemerintah akan membuka ruang bagi KPK agar secara aktif mengawasi Pilgub, termasuk melakukan penyadapan terhadap para anggota DPRD. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Keinginan pemerintah untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Gubernur dari secara langsung ke Pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran