RUU Pilkada Disahkan Baleg, Masinton: Ini Memang Maunya Istana
Rabu, 21 Agustus 2024 – 21:06 WIB

Politikus PDIP Masinton Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.com
RUU Pilkada yang disahkan Baleg pada Rabu ini juga memuat syarat 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara pemilu bagi partai atau gabungan parpol untuk mendukung cagub-cawagub. (ast/jpnn)
Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai Istana memang menginginkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada bisa disahkan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku