RUU Pilkada Disahkan Baleg, Masinton: Ini Memang Maunya Istana

RUU Pilkada Disahkan Baleg, Masinton: Ini Memang Maunya Istana
Politikus PDIP Masinton Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.com

RUU Pilkada yang disahkan Baleg pada Rabu ini juga memuat syarat 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara pemilu bagi partai atau gabungan parpol untuk mendukung cagub-cawagub. (ast/jpnn)

Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai Istana memang menginginkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada bisa disahkan


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News