RUU Pilpres akan Divoting?
Senin, 13 Oktober 2008 – 21:48 WIB
Lebih lanjut Hakam menjelaskan, awalnya PAN mengusulkan syarat dukungan 2,5 persen. Pertimbangannya, dalam tahap perkembangan di Pansus RUU Pilpres tentunya PAN menaikkan prosesntase syarat perolehan kursi di Pemilu Legislatif. "Seharusnya mereka yang mengusulkan 30 persen kursi yang menurunkannya usulannya," tandasnya.
Baca Juga:
Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Umum DPP PD, Ahmad Mubarok. Menurutnya, Fraksi Partai Demokrat tetap menginginkan syarat seperti dalam UU Pilpres yang lama. "Sulit untuk mencapai kesepakatan jika PG dan PDIP menaikkan syarat menjadi di atas 15 persen kursi. Tapi kita lihat perkembangan nanti seperti apa," ucapnya,
Sementara Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa PKB memutuskan syarat perolehan kursi bagi parpol pengusung capres antara 20 hingga 30 persen. Karenanya, angak 20 persen merupakan angka yang realistis. "Dengan begitu bisa dipertemukan adanya kompromi," katanya.
Kompromi, lanjut Muhaimin, juga untuk menghindari voting dalam pengambilan keputusan atas RUU Pilpres. "Kalaupun harus dilakukan voting, PKB kemungkinan memilih di atas 15 persen kursi," tandasnya.
JAKARTA – Pembahasan Pansus RUU Pilpres tentang prosentase perolehan kursi parpol di DPR sebagai syarat untuk mengusung pasangan calon presiden
BERITA TERKAIT
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Tuduhan Bung Karno Pengkhianat Dicabut, Megawati Berterima Kasih ke Rakyat dan Prabowo
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Masuk ke Ruangan Acara HUT PDIP, Megawati Langsung Menyalami Sosok Ini
- Tampil di HUT ke-52 PDIP, Butet Baca Puisi 'Dibakar Luka' yang Terinspirasi dari Megawati