RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas, Partai NasDem Kecewa
Kamis, 16 Juli 2020 – 21:37 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa berdasar hasil rapat konsultasi Baleg dan pimpinan, serta rapat konsultasi pengganti Bamus, RUU tersebut akan dimasukkan di dalam Prolegnas Prioritas 2021.
BACA JUGA: Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu
“Sudah diputuskan kemarin,” tegas Dasco dari meja pimpinan rapat paripurna. (boy/jpnn)
Fraksi Partai Nasdem DPR menyayangkan hasil keputusan rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan