RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas, Partai NasDem Kecewa
Kamis, 16 Juli 2020 – 21:37 WIB

Partai NasDem. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa berdasar hasil rapat konsultasi Baleg dan pimpinan, serta rapat konsultasi pengganti Bamus, RUU tersebut akan dimasukkan di dalam Prolegnas Prioritas 2021.
BACA JUGA: Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Pekanbaru Benar-benar Bikin Malu
“Sudah diputuskan kemarin,” tegas Dasco dari meja pimpinan rapat paripurna. (boy/jpnn)
Fraksi Partai Nasdem DPR menyayangkan hasil keputusan rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama