RUU PKS Disahkan, Pemerintah Leluasa Turun Tangan
Rabu, 11 April 2012 – 22:50 WIB
"TNI di sini bersifat bantuan. Sehingga tidak perlu izin Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI, tetapi cukup izin dari Panglima TNI saja," kata Amir. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin menyambut baik keputusan Paripurna DPR yang telah setuju untuk mengesahkan RUU Penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Mendapat Sertifikat Syarat jadi Paruh Waktu
- FIFGROUP dan Asuransi Astra Resmikan Masjid Baitul Hijrah yang Dibangun Kembali Pascagempa
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi
- Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan
- Pendaftaran PPPK 2024, Risiko Besar bagi Honorer Tidak Ikut Mendaftar