RUU PKS Disahkan, Pemerintah Leluasa Turun Tangan

RUU PKS Disahkan, Pemerintah Leluasa Turun Tangan
RUU PKS Disahkan, Pemerintah Leluasa Turun Tangan
"TNI di sini bersifat bantuan. Sehingga tidak perlu izin Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI, tetapi cukup izin dari Panglima TNI saja," kata Amir. (fas/jpnn)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin menyambut baik keputusan Paripurna DPR yang telah setuju untuk mengesahkan RUU Penanganan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News