RUU PKS Instrumen Tepat Menghadapi Darurat Kekerasan Seksual

RUU PKS Instrumen Tepat Menghadapi Darurat Kekerasan Seksual
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. Foto: Humas DPD RI.

"Kita perlu landasan hukum yang komprehensif agar dapat menjadi pedoman dalam menangani persoalan (kasus) kekerasan seksual, terutama keberpihakan kepada hak-hak korban," tutup mantan wakil gubernur Bengkulu itu. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

RUU PKS sangat penting untuk disahkan menjadi UU. Sebab, UU yang ada tidak mampu menjangkau pelaku dan korban kekerasan seksual.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News