RUU PKS Instrumen Tepat Menghadapi Darurat Kekerasan Seksual
Jumat, 22 Januari 2021 – 16:50 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. Foto: Humas DPD RI.
"Kita perlu landasan hukum yang komprehensif agar dapat menjadi pedoman dalam menangani persoalan (kasus) kekerasan seksual, terutama keberpihakan kepada hak-hak korban," tutup mantan wakil gubernur Bengkulu itu. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
RUU PKS sangat penting untuk disahkan menjadi UU. Sebab, UU yang ada tidak mampu menjangkau pelaku dan korban kekerasan seksual.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada