RUU pornografi Abaikan Estetika-Etika
Senin, 13 Oktober 2008 – 16:21 WIB
Denny malah menyarankan, pada akhir tahun masa jabatan keanggotaan DPR periode 2004-2009 ini semua anggota DPR hendaknya melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing anggota dewan dan institusi dewan.
"Beberapa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir pasal-pasal dari sejumlah undang-undang yang dibuat dewan sesungguhnya pantas untuk dijadikan materi intropeksi dan evaluasi oleh DPR," tegas Denny.
Dia juga menyesalkan sikap Panja RUU Pornografi yang terkesan memaksakan draft RUU Pornografi agar diterima saja. Sementara keberatan masyarakat terhadap RUU Pornografi yang jelas-jelas mengusik etika dan estetika masyarakat tidak diakomodir secara memadai.
"Dan saya yakin, jika RUU Pornografi dipaksakan jadi UU Pornografi pada akhirnya akan menambah daftar kelalaian DPR dalam bekerja karena pada akhirnya masyarakat juga akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Denny Tewu.
JAKARTA - DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) menilai RUU Pornografi sangat berpotensi mengabaikan etika dan estetika masyarakat. Jika RUU tersebut
BERITA TERKAIT
- Rahasia Sukses Alexandra Askandar, Karier dan Kehidupan Seimbang
- Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, 10 Rumah Hangus
- Pertamina Patra Niaga Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Integrated Terminal Jakarta
- Menjelang Penutupan BBK 2024, Hasto Pantau Persiapan di Lokasi
- Truk Kontainer Kecelakaan di Tol JORR Cakung, Sopir Tewas
- Polwan Ahli Forensik Andalan Polri Ini Dipromosi jadi Brigjen