RUU pornografi Abaikan Estetika-Etika
Senin, 13 Oktober 2008 – 16:21 WIB

RUU pornografi Abaikan Estetika-Etika
Denny malah menyarankan, pada akhir tahun masa jabatan keanggotaan DPR periode 2004-2009 ini semua anggota DPR hendaknya melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing anggota dewan dan institusi dewan.
"Beberapa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir pasal-pasal dari sejumlah undang-undang yang dibuat dewan sesungguhnya pantas untuk dijadikan materi intropeksi dan evaluasi oleh DPR," tegas Denny.
Dia juga menyesalkan sikap Panja RUU Pornografi yang terkesan memaksakan draft RUU Pornografi agar diterima saja. Sementara keberatan masyarakat terhadap RUU Pornografi yang jelas-jelas mengusik etika dan estetika masyarakat tidak diakomodir secara memadai.
"Dan saya yakin, jika RUU Pornografi dipaksakan jadi UU Pornografi pada akhirnya akan menambah daftar kelalaian DPR dalam bekerja karena pada akhirnya masyarakat juga akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Denny Tewu.
JAKARTA - DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) menilai RUU Pornografi sangat berpotensi mengabaikan etika dan estetika masyarakat. Jika RUU tersebut
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?