RUU pornografi Abaikan Estetika-Etika
Senin, 13 Oktober 2008 – 16:21 WIB
Denny malah menyarankan, pada akhir tahun masa jabatan keanggotaan DPR periode 2004-2009 ini semua anggota DPR hendaknya melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing anggota dewan dan institusi dewan.
"Beberapa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir pasal-pasal dari sejumlah undang-undang yang dibuat dewan sesungguhnya pantas untuk dijadikan materi intropeksi dan evaluasi oleh DPR," tegas Denny.
Dia juga menyesalkan sikap Panja RUU Pornografi yang terkesan memaksakan draft RUU Pornografi agar diterima saja. Sementara keberatan masyarakat terhadap RUU Pornografi yang jelas-jelas mengusik etika dan estetika masyarakat tidak diakomodir secara memadai.
"Dan saya yakin, jika RUU Pornografi dipaksakan jadi UU Pornografi pada akhirnya akan menambah daftar kelalaian DPR dalam bekerja karena pada akhirnya masyarakat juga akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Denny Tewu.
JAKARTA - DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) menilai RUU Pornografi sangat berpotensi mengabaikan etika dan estetika masyarakat. Jika RUU tersebut
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Dunia Internasional Tak Hormati Suara Negara Muslim
- Peneliti BRIN Kritik Fungsi Dewan Pertahanan Nasional
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten