RUU Pornografi akan Divoting DPR
Jumat, 19 September 2008 – 20:06 WIB

RUU Pornografi akan Divoting DPR
JAKARTA – Meski belum ada tanggal pasti tentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pronografi, namun sudah dapat dipastikan RUU yang menimbulkan pro dan kontra itu akan disahkan melalui voting. Hal itu dikarenakan fraksi-fraksi di DPR tidak satu suara. Sedianya, RUU Pornografi disebut-sebut akan disahkan tanggal 23 September mendatang. "Sebenarnya Bamus sudah merancang jadwal. Tapi, secara teknis kami masih butuh masukan dari uji publik demi penyempurnaan RUU ini," katanya.
Meski demikian sudah dapat dipastikan bahwa RUU Pronografi disetujui untuk disahkan karena fraksi penolaknya hanya FPDIP dan Fraksi PDS. "Ujung-ujungnya pasti voting, dan kemungkinan pasti bisa disetujui," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi, Balkan Kaplale di Gedung DPR Jakarta, Jumat (19/9).
Baca Juga:
Hanya saja, Pansus RUU Pornografi masih belum memiliki jadwal pasti tentang kapan RUU itu dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan. Pasalnya, RUU masih perlu masukan-masukan dan uji publik.
Baca Juga:
JAKARTA – Meski belum ada tanggal pasti tentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pronografi, namun sudah dapat dipastikan RUU
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan