RUU Pornografi akan Divoting DPR
Jumat, 19 September 2008 – 20:06 WIB

RUU Pornografi akan Divoting DPR
Balkan menambahkan tentang harus adanya kemajuan dalam pembahasan RUU Pornografi. Politisi Partai Demokrat itu beralasan, masyarakat sudah lama menunggu hasil RUU Pornografi dan pemerintah melalui Menkumham, Menteri Agama, Meneg Pemberdayaan Peremuan dan Menkominfo juga sudah memberikan dukungan.
Baca Juga:
Karenanya Balkan justru mengaku heran dengan penolakan fraksi PDIP dan PDS selama pembahasan. "Padahal DPR juga telah melakukan uji publik seperti di Bali, Maluku, Papua, serta melakukan studi banding di Amerika Serikat. Di AS saja ada dua departemen yang mengawasi tentang pornografi yaitu Departemen HAM dan Komisi Pornografi. Sementara di Turki yang negara Islam sekuler, ada dua departemen yang mengawasi tentang pornografi, yaitu Departemen Agama dan Departemen Kepolisian," ulasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Meski belum ada tanggal pasti tentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pronografi, namun sudah dapat dipastikan RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- 2 Fakta Terbaru Dokter Priguna Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Pasien, Sudah Menikah
- Perlu Terapkan Konsep Wisata Ramah Lingkungan di Kawasan Danau Toba