RUU Pornografi akan Divoting DPR
Jumat, 19 September 2008 – 20:06 WIB
Balkan menambahkan tentang harus adanya kemajuan dalam pembahasan RUU Pornografi. Politisi Partai Demokrat itu beralasan, masyarakat sudah lama menunggu hasil RUU Pornografi dan pemerintah melalui Menkumham, Menteri Agama, Meneg Pemberdayaan Peremuan dan Menkominfo juga sudah memberikan dukungan.
Baca Juga:
Karenanya Balkan justru mengaku heran dengan penolakan fraksi PDIP dan PDS selama pembahasan. "Padahal DPR juga telah melakukan uji publik seperti di Bali, Maluku, Papua, serta melakukan studi banding di Amerika Serikat. Di AS saja ada dua departemen yang mengawasi tentang pornografi yaitu Departemen HAM dan Komisi Pornografi. Sementara di Turki yang negara Islam sekuler, ada dua departemen yang mengawasi tentang pornografi, yaitu Departemen Agama dan Departemen Kepolisian," ulasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Meski belum ada tanggal pasti tentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pronografi, namun sudah dapat dipastikan RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia