RUU Pornografi Diperkirakan Molor
Jumat, 19 September 2008 – 19:53 WIB
Menurutnya, harus ada hasil yang dicapai dalam pembahasan RUU Pornografi ini. Sebab, masyarakat sudah lama menunggu hasil keputusannya. Selain itu, peraturan ini diyakini mampu menyelamatkan moral bangsa ke depan. "Harus ada keputusan politik, yaitu voting, kenapa harus takut?," tegasnya mantap. Mengenai RUU Pornografi, lanjutnya, pihak Panitia Kerja (Panja) DPR telah membahasnya dengan pemerintah. Hasilnya, pemerintah memberikan apresiasi berupa dukungan melalui Menkumham, Depag, Kementrian Perempuan, dan Menkominfo. "Di AS saja ada dua departemen yang mengawasi tentang pornografi (Departemen HAM dan Komisi Pornografi). Sedangkan di Turki yang katanya negara Islam sekuler, ada dua departemen yang mengawasi tentang pornografi, yaitu Departemen Agama dan Departemen Kepolisian," ucapnya.
Baca Juga:
Ia melanjutkan, tim teknis RUU Pornografi besok (Sabtu, 20/9) akan mulai melakukan uji publik di empat provinsi. Tahapan ini untuk menyempurnakan 5 bab dan 44 pasal baru guna menggantikan 82 pasal dalam RUU Pornografi lama.Keempat provinsi yang akan dikunjungi tim teknis RUU Pornografi adalah Provinsi Maluku, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta. "Sekarang sedang menuju tim teknis, yang bertugas melakukan uji publik di empat provinsi," sebut Balkan.(eyd)
JAKARTA - Pengesahaan RUU Pornografi diperkirakan akan tertunda akibat tarik ulur dalam proses pengesahan yang berlangsung sengit. Karena itu, tahapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen