RUU Pornografi Disahkan
Kamis, 30 Oktober 2008 – 14:58 WIB
JAKARTA - DPR RI akhirnya mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pornografi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (30/11). Pengesahan diwarnai nota keberatan (minder heids nota) dari anggota DPR daerah pemilihan Bali, Ni Nyoman Tisnawati Karna. Tisnawati juga melakukan aksi walk out dan mengatakan bahwa nota keberatan yang ia sampaikan adalah untuk rakyat Bali yang menjadi konstituennya. “Saya harus memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan saya,” tegasnya kepada pers usai walk out. Tercatat dua fraksi melakukan walk out, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS).
Tisnawati juga berharap agar fraksi-fraksi yang mendukung RUU Pornografi ikut mendengarkan aspirasi rakyat, bukan hanya di Bali tetapi juga di provinsi lain yang menolak RUU Pornografi.
Baca Juga:
Pihak pemerintah yang diwakili Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan, RUU Pornografi sangat ditunggu masyarakat karena materi pornografi beredar di berbagai media dan membahayakan anak-anak. Sedangkan undang-undang dan peraturannya selama ini belum ada.
Menag juga menyatakan RUU Pornografi sudah memperhatikan kebhineka tunggal ikaan, termasuk memperhatikan adat istiadat. RUU ini memberi perlindungan hukum terhadap masyarakat dan disebutnya sebagai non diskriminasi. UU ini juga tidak membedakan suku, agama dan ras.
Sekedar informasi, RUU Pornografi sempat berlarut-larut pembahasannya di DPR, karena ada sejumlah warga masyarakat yang menentang RUU tersebut. Sejumlah LSM juga menolak RUU tersebut, seperti Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan RUU Pornografi, Indonesia ACT, Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan, Aliansi Pelangi Antar Bangsa, Aliansi Rakyat Miskin dan sejumlah LBH seperti LBH Apik Jakarta, Arus Pelangi, Kapal Perempuan, Kalyanamitra, Solidartas Perempuan, PBHI, LBH Jakarta, Kontras, KPI Jakarta, ELSAM, dan lainnya.(eyd)
JAKARTA - DPR RI akhirnya mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pornografi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue