RUU Pornografi Masih Sisakan Pro-Kontra
Paripurna Pengesahan Digelar 23 September
Kamis, 18 September 2008 – 10:36 WIB

RUU Pornografi Masih Sisakan Pro-Kontra
JAKARTA - Meski ditentang PDI Perjuangan dan PDS, pansus RUU Pornografi terus melangkah maju. Mereka tetap berupaya agar pengesahannya bisa dilakukan sebelum masa sidang kali ini berakhir pada 26 September. ''Kesepakatan di internal pansus seperti itu,'' kata Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi Yoyoh Yusroh di Jakarta. Bila melihat jadwal persidangan, RUU tersebut didorong untuk disahkan pada sidang paripurna 23 September. Kelompok yang menentang RUU Pornografi masih marak. Di Bali, misalnya, kemarin (17/9) sejumlah warga dengan menggunakan pakaian adat memprotes RUU tersebut. Mereka khawatir RUU itu kontraproduktif dengan aktivitas kebudayaan dan kesenian.
Menurut Yoyoh, kelompok-kelompok yang masih menyuarakan penolakan disebabkan belum memahami keseluruhan materi. Mereka juga tidak mengikuti setiap perkembangan dalam proses pembahasan. ''Kalau draf ini dibaca secara keseluruhan, insya Allah UU ini tidak seburuk yang mereka sangka. Tapi, bagaimanapun, memang suatu UU tidak bisa memuaskan semua pihak,'' katanya.
Baca Juga:
Dia bersikeras bahwa hadirnya RUU Pornografi itu justru untuk melindungi perempuan dari sasaran korban pelecehan dan pornografi yang muncul di media. ''Justru dengan aturan ini, kami berharap perempuan lebih termuliakan,'' tegas legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski ditentang PDI Perjuangan dan PDS, pansus RUU Pornografi terus melangkah maju. Mereka tetap berupaya agar pengesahannya bisa dilakukan
BERITA TERKAIT
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Irjen Iqbal Sosok yang Perangi Narkoba dan Jadi Polisi Humanis Selama Jabat Kapolda Riau
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja, tak Harus Menunggu Hari Ulang Tahun