RUU Pornografi Masih Sisakan Pro-Kontra

Paripurna Pengesahan Digelar 23 September

RUU Pornografi Masih Sisakan Pro-Kontra
RUU Pornografi Masih Sisakan Pro-Kontra
JAKARTA - Meski ditentang PDI Perjuangan dan PDS, pansus RUU Pornografi terus melangkah maju. Mereka tetap berupaya agar pengesahannya bisa dilakukan sebelum masa sidang kali ini berakhir pada 26 September. ''Kesepakatan di internal pansus seperti itu,'' kata Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi Yoyoh Yusroh di Jakarta. Bila melihat jadwal persidangan, RUU tersebut didorong untuk disahkan pada sidang paripurna 23 September.

Menurut Yoyoh, kelompok-kelompok yang masih menyuarakan penolakan disebabkan belum memahami keseluruhan materi. Mereka juga tidak mengikuti setiap perkembangan dalam proses pembahasan. ''Kalau draf ini dibaca secara keseluruhan, insya Allah UU ini tidak seburuk yang mereka sangka. Tapi, bagaimanapun, memang suatu UU tidak bisa memuaskan semua pihak,'' katanya.

Dia bersikeras bahwa hadirnya RUU Pornografi itu justru untuk melindungi perempuan dari sasaran korban pelecehan dan pornografi yang muncul di media. ''Justru dengan aturan ini, kami berharap perempuan lebih termuliakan,'' tegas legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Kelompok yang menentang RUU Pornografi masih marak. Di Bali, misalnya, kemarin (17/9) sejumlah warga dengan menggunakan pakaian adat memprotes RUU tersebut. Mereka khawatir RUU itu kontraproduktif dengan aktivitas kebudayaan dan kesenian.

JAKARTA - Meski ditentang PDI Perjuangan dan PDS, pansus RUU Pornografi terus melangkah maju. Mereka tetap berupaya agar pengesahannya bisa dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News