RUU PPDK Dianggap Bertentangan UUD 1945
Jumat, 18 Januari 2013 – 03:06 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Asosasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor mengkritisi Rancangan Undang-Undang Percepatan Pembangunan Daerah (RUU PPDK). Dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus RUU PPDK dengan Apkasi dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, Isran mengatakan bahwa ada beberapa pasal dan RUU PPDK tidak sesuai dengan UUD 1945. Isran yang juga bupati Kutai Timur menambahkan pengaturan daerah berciri kepulauan pada dasarnya sudah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang saling mendukung, yakni UU Nomor 32 tahun 2004 dan UU Nomor 27 Tahun 2007 tetang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Pasal yang dimaksud Irsan adalah soal pengaturan pembangunan daerah kepulauan yang dalam RUU PPDK diatur tersendiri. Menurutnya, aturan ini dapat menciptakan disharmoni peraturan perundang-undangan yang berimplikasi pada ketidakpastian hukum dan tidak dapat diimplementasikan serta dapat mengganggu sistem perencanaan pembangunan nasional dan sistem penganggaran bahkan keamanan nasional karena tidak ada pengaturan secara khusus.
“Kewenangan Daerah kepulauan untuk melakukan tata hukum daerah kepulauan sebagaimana diatur dalam RUU PPDK, berpotensi menghilangkan kewenangan kabupaten/kota untuk membentuk aturan hukum tentang pembagian daerah-daerah otonomi, RUU PPDK juga tidak secara jelas mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Tingkat Provinsi, dan Pemerintah Tingkat Kabupaten/Kota,” kata Isran saat didampingi oleh Bupati Kepahiang Bando Amin C. Kader dan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabagalet di gedung DPR, Kamis (17/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Asosasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor mengkritisi Rancangan Undang-Undang Percepatan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa