RUU Protap Belum Disentuh Lagi
Kamis, 11 Maret 2010 – 21:06 WIB
JAKARTA -- Setelah tragedi meninggalnya Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat pada 3 Februari 2009, hingga saat ini DPR belum pernah lagi membahas RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Begitu pun, anggota DPR hasil pemilu 2009 juga belum pernah membahas RUU Protap.
Bahkan, RUU yang sempat kontroversial itu juga tidak masuk dalam paket 22 RUU yang sudah diajukan DPR ke pemerintah, yang hingga kini belum keluar amanat presiden (ampres)-nya untuk pembahasan di DPR.
Baca Juga:
Anggota Komisi II DPR Amrun Daulay menjelaskan, kalau toh masa jeda atau moratorium pemekaran sudah habis lantas RUU Protap dibahas di DPR, maka pembahasannya akan disesuikan dengan ketentuan baru mengenai pemekaran, yang kemungkinan besar persyaratannya diperketat.
"Dan Komisi II DPR yang sekarang juga belum pernah membahas RUU Protap itu," ujar Amrun Daulay saat dihubungi JPNN, Kamis (11/3).
JAKARTA -- Setelah tragedi meninggalnya Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat pada 3 Februari 2009, hingga saat ini DPR belum pernah lagi membahas RUU pembentukan
BERITA TERKAIT
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura