RUU Provinsi Tapanuli Terganjal Sibolga

RUU Provinsi Tapanuli Terganjal Sibolga
RUU Provinsi Tapanuli Terganjal Sibolga

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengakui, memang dari paket 65 RUU pemekaran, hasil kajian pemerintah hanya sekitar separohnya saja yang memenuhi persyaratan.

Hanya saja, kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, penentuan layak tidaknya versi pemerintah, hanya menggunakan kajian akademis dan pengecekan lapangan. Jadi, lanjutnya, hasil kajian pemerintah masih harus dibahas lagi bersama DPR.

"Hasilnya bagaimana, ya tergantung nanti proses pembahasan DPR bersama pemerintah," terang Hakam Naja kepada JPNN kemarin (27/6). (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Dari empat RUU pemekaran di wilayah Sumut, hanya satu yang menghadapi ganjalan, yakni RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Berdasar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News