RUU Provinsi Tapanuli Terganjal Sibolga
Sabtu, 28 Juni 2014 – 01:32 WIB

RUU Provinsi Tapanuli Terganjal Sibolga
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengakui, memang dari paket 65 RUU pemekaran, hasil kajian pemerintah hanya sekitar separohnya saja yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga:
Hanya saja, kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, penentuan layak tidaknya versi pemerintah, hanya menggunakan kajian akademis dan pengecekan lapangan. Jadi, lanjutnya, hasil kajian pemerintah masih harus dibahas lagi bersama DPR.
"Hasilnya bagaimana, ya tergantung nanti proses pembahasan DPR bersama pemerintah," terang Hakam Naja kepada JPNN kemarin (27/6). (sam/jpnn)
JAKARTA - Dari empat RUU pemekaran di wilayah Sumut, hanya satu yang menghadapi ganjalan, yakni RUU pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Berdasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Hati-Hati Ada Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan
- H2 Lebaran, Wisatawan Mulai Ramaikan Jalur Wisata Puncak Bogor