RUU PT Bukan Pengganti UU BHP

RUU PT Bukan Pengganti UU BHP
RUU PT Bukan Pengganti UU BHP
“Maka dari itu, prinsip otonomi itulah yang akan kami pertahankan dalam pengelolaan keuangan di perguruan tinggi. Dengan begitu berarti sudah  terbukti akuntabel,” lanjutnya.

Selain itu, ketentuan dalam UU BHP yang memunculkan stigma komersialisasi pendidikan juga tidak akan dicantumkan dalam RUU PT. “Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, dan kita juga tidak mau menjadi keledai lagi,” serunya.(cha/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perguruan Tinggi (PT). Meski demikian, RUU itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News