RUU PT Bukan Pengganti UU BHP
Rabu, 23 Februari 2011 – 00:50 WIB
“Maka dari itu, prinsip otonomi itulah yang akan kami pertahankan dalam pengelolaan keuangan di perguruan tinggi. Dengan begitu berarti sudah terbukti akuntabel,” lanjutnya.
Baca Juga:
Selain itu, ketentuan dalam UU BHP yang memunculkan stigma komersialisasi pendidikan juga tidak akan dicantumkan dalam RUU PT. “Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, dan kita juga tidak mau menjadi keledai lagi,” serunya.(cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perguruan Tinggi (PT). Meski demikian, RUU itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian