RUU PT Bukan Pengganti UU BHP
Rabu, 23 Februari 2011 – 00:50 WIB

RUU PT Bukan Pengganti UU BHP
“Maka dari itu, prinsip otonomi itulah yang akan kami pertahankan dalam pengelolaan keuangan di perguruan tinggi. Dengan begitu berarti sudah terbukti akuntabel,” lanjutnya.
Baca Juga:
Selain itu, ketentuan dalam UU BHP yang memunculkan stigma komersialisasi pendidikan juga tidak akan dicantumkan dalam RUU PT. “Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, dan kita juga tidak mau menjadi keledai lagi,” serunya.(cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perguruan Tinggi (PT). Meski demikian, RUU itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025