RUU Revisi UU ASN Prioritas, kok Belum Dibawa ke Sidang Paripurna?
Jumat, 28 Februari 2020 – 08:04 WIB

Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Semoga setelah reses benar-benar dibawa ke Paripurna. Kami semua tahu bahwa proses revisi UU ASN itu masih panjang dan lama," tandasnya.(fat/jpnn)
Berita Honorer K2 hari ini: RUU revisi UU ASN yang sudah ditunggu para honorer K2 ternyata tidak termasuk RUU yang dibawa ke sidang paripurna DPR, Kamis.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK