RUU Rusun Bakal Disahkan April
Kamis, 13 Januari 2011 – 15:35 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR RI menargetkan penetapan RUU Rumah Susun (Rusun) menjadi UU pada April mendatang. Pasalnya, pembahasan RUU Rusun itu sendiri disebut telah molor setahun.
"Seharusnya RUU Rusun sudah ditetapkan tahun 2010. Tapi karena banyak RUU yang harus diselesaikan Komisi V, maka RUU Rusun tertunda," kata Mulyadi, Ketua Panja RUU Rusun, di ruang Komisi V DPR RI, Kamis (13/1).
Baca Juga:
Mulyadi menyebut beberapa revisi UU yang jadi prioritas Komisi V, pada masa persidangan tahun ini. Yaitu antara lain revisi UU Pelayaran, UU Penanggulangan Bencana, UU tentang Jalan dan Jasa Konstruksi, serta UU tentang SAR. "Beban Komisi V tahun ini cukup berat, harus menyelesaikan beberapa RUU yang merupakan inisiatif DPR. Tapi untuk RUU Rusun, kita targetkan sebelum 8 April 2011 sudah disahkan," tegasnya.
Hal tersebut dibenarkan pula oleh Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa. "Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi V, yang telah memprioritaskan pembahasan RUU Rusun. Sebab, RUU ini sangat dibutuhkan (oleh) masyarakat maupun pemerintah, sebagai payung hukum untuk pembangunan rusun di pusat dan daerah," tandasnya.
JAKARTA - Komisi V DPR RI menargetkan penetapan RUU Rumah Susun (Rusun) menjadi UU pada April mendatang. Pasalnya, pembahasan RUU Rusun itu sendiri
BERITA TERKAIT
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak