RUU SDA Sebaiknya Difokuskan Membuat PDAM Lebih Sehat
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan, yang perlu dibahas dalam Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) adalah bagaimana membuat perusahaan daerah air minum (PDAM) menjadi lebih sehat.
“Misalnya di Jakarta. Masa kebocorannya 40 persen,” kata Faisal, Selasa (2/10).
Dia menambahkan, hal lain yang harus diatur adalah harga yang saat ini berada di bawah ongkos produksi serta keuntungan PDAM yang tidak memadai.
Menurut dia, beberapa PDAM saat ini sudah mulai menggeser fungsi sosial. Mereka juga sudah membuat air minum dalam kemasan.
“Ini sudah dilakukan oleh beberapa PDAM,” tutur Faisal.
Dia menjelaskan, separuh PDAM memiliki keuangan yang tidak sehat.
“Gara-gara butuh layanan, dibela-belain PDAM-nya dengan cara memunculkan isu bahwa AMDK menyebabkan rakyat kekurangan air,” ucap Faisal.
Faisal menuturkan, dari 378 PDAM, sebanyak 103 di antaranya kurang sehat pada 2017 lalu. Sebanyak 66 PDAM juga masuk kategori sakit.
yang perlu dibahas dalam Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) adalah bagaimana membuat perusahaan daerah air minum (PDAM) menjadi lebih sehat.
- Sinar Matahari Tak Buat BPA Bermigrasi ke Air Galon, Ini Penjelasannya
- Aktivis Lingkungan Dukung Seruan Menteri LH Agar Industri AMDK Gunakan Galon Ulang
- BRIN Sebut Galon Kuat Berbahan PC Ideal untuk Distribusi di Wilayah Geografis Seperti Indonesia
- PDAM Surya Sembada Meluncurkan Inovasi Meter Air Pintar, Ini Fungsinya
- Isu BPA Disebut Bukan Dilatari Persaingan Usaha, Warga Tidak Percaya
- AMDK Sudah Jadi Kebutuhan Masyarakat, Distribusinya Tidak Boleh Terganggu Saat Libur Nataru