RUU SDA Sebaiknya Difokuskan Membuat PDAM Lebih Sehat
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan, yang perlu dibahas dalam Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) adalah bagaimana membuat perusahaan daerah air minum (PDAM) menjadi lebih sehat.
“Misalnya di Jakarta. Masa kebocorannya 40 persen,” kata Faisal, Selasa (2/10).
Dia menambahkan, hal lain yang harus diatur adalah harga yang saat ini berada di bawah ongkos produksi serta keuntungan PDAM yang tidak memadai.
Menurut dia, beberapa PDAM saat ini sudah mulai menggeser fungsi sosial. Mereka juga sudah membuat air minum dalam kemasan.
“Ini sudah dilakukan oleh beberapa PDAM,” tutur Faisal.
Dia menjelaskan, separuh PDAM memiliki keuangan yang tidak sehat.
“Gara-gara butuh layanan, dibela-belain PDAM-nya dengan cara memunculkan isu bahwa AMDK menyebabkan rakyat kekurangan air,” ucap Faisal.
Faisal menuturkan, dari 378 PDAM, sebanyak 103 di antaranya kurang sehat pada 2017 lalu. Sebanyak 66 PDAM juga masuk kategori sakit.
yang perlu dibahas dalam Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) adalah bagaimana membuat perusahaan daerah air minum (PDAM) menjadi lebih sehat.
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- IAKMI Sebut Pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' Pada Galon AMDK yang Sudah SNI Tak Perlu
- Pakar Sebut Migrasi BPA dari Galon ke Air Sulit Terjadi
- Mengenal Kemasan Galon Polikarbonat: Manfaat dan Keunggulan
- Hasil Survei: Mayoritas RS hingga Kantor Pemerintah Masih Pilih AMDK dari Galon PC
- Tingkatkan Akses Air Bersih di Lubuklinggau, ROIS Utamakan Program Revitalisasi PDAM