RUU SDA Sebaiknya Fokus ke Air Pipa

RUU SDA Sebaiknya Fokus ke Air Pipa
Warga mengantre air bersih. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia Faisal Basri menilai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) sebaiknya lebih difokuskan ke arah pembenahan air pipa.

Pasalnya, semua persoalan air bersih yang ada di seluruh Indonesia saat ini lebih disebabkan kondisi perusahaan daerah air minum (PDAM) yang terseok-seok.

”Jadi, yang perlu dibahas dalam RUU SDA itu sebetulnya adalah bagaimana membuat PDAM lebih sehat,” kata Faisal, Jumat (30/11).

Faisal menuturkan, tahun lalu dari 378 PDAM, sebanyak 103 atau 27,2 persen berada dalam kondisi kurang sehat dan 66 atau 17,5 persen masuk kategori sakit.

Kapasitas sumber daya air di Indonesia sebesar 3,9 triliun meter kubik per tahun. Namu, yang baru dikelola mencapai 18 persen dari potensi. Potensi yang belum termanfaatkan sebesar 82 persen.

“Artinya kita bisa manfaatkan potensi sisa sumber daya yang ada yang sudah diberikan oleh Tuhan itu sehingga semua sejahtera. Salah satu contohnya bisa dimanfaatkan untuk PLTA,” tambah Faisal.

Faisal menjelaskan, salah satu persoalan utama adalah kondisi geografis yang berpengaruh terhadap pendistribusian dari daerah yang kelebihan air ke daerah yang kekurangan air.

Dia mencontohkan 60 persen penduduk di Jawa hanya memiliki kurang dari sepuluh persen sumber daya air nasional.

Faisal Basri menilai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) sebaiknya lebih difokuskan ke arah pembenahan air pipa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News