RUU Simalungun Hataran dan Protap Segera Dibahas

F-PKS Dorong Sumatera Tenggara

RUU Simalungun Hataran dan Protap Segera Dibahas
RUU Simalungun Hataran dan Protap Segera Dibahas

Dari Fraksi PKS, melalui mulut Buchori Yusuf, menyatakan dukungannya. Malah, FPKS mendorong agar Provinsi Sumatera Tenggara juga diikutkan dalam agenda pembahasan.

"FPKS juga mengusulkan supaya Provinsi Sumatera Tenggara dimasukkan dalam RUU DOB usulan inisiatif Komisi II DPR ini," pintanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kamaruddin menyebutkan, dari 65 RUU itu nantinya akan diprioritaskan 33 RUU, yang gelombang pertama untuk segera dibahas.

Rinciannya, 17 usulan pemekaran dari Papua dan Papua Barat,  dan 16 dari daerah lain. Enam belas usulan dari non Papua itu yakni: calon Kota Tahuna (Sulut), Kota Muara Bungo (Jambi), calon Kabupaten Maumere (NTT), Sekayan Raya (Kalbar), Kepulauan Kundur (Kepri), Talaud Selatan (Sulut), Banua Landjak (Kalbar), Lombok Selatan (NTB), Simalungun Hataran (Sumut), Bogor Barat (Jabar), Sukabumi Utara (Jabar), Renah Indojati (Sumbar), Kikim Area (Sumsel),  Panipi (Gorontalo) . Sedangkan dua daerah lainnya adalah calon provinsi masing-masing Provinsi Sumbawa dan Tapanuli.           

Sebelumnya, Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut, AS Imran Khaitami Daulay juag mendorong upaya pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dipercepat. Ia berharap, semua kepala daerah di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) bisa kembali duduk bersama dalam merancang langkah menuntaskan gerakan pembentukan Sumteng. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Satu lagi tahapan penting bagi upaya pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, diputuskan DPR. Lewat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News