RUU Sisdiknas Tidak Berpihak kepada Guru, Wajar Ditolak DPR

Keputusan DPR RI untuk tak memasukkan RUU Sisdiknas ke Prolegnas ini pun menuai apresiasi.
Langkah DPR ini dinilai tepat untuk membenahi sistem pendidikan di Indonesia. Keputusan itu menjadi awal untuk membuat peta jalan atau grand design pendidikan nasional.
Roadmap disusun dan dibuat panitia kerja nasional yang mewakili berbagai elemen dari seluruh busantara sebelum membahas RUU Sisdiknas.
Suara dukungan terhadap keputusan DPR ini juga datang dari Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Legiman.
Dia mempersoalkan RUU ini salah satunya karena aspek tunjangan guru dan dosen yang mengambang dalam RUU tersebut. Walaupun di situ dikatakan bahwa tentang tunjangan guru dosen itu akan ada secara otomatis.
"Namun itu masih mengambang dan tidak pro terhadap guru dan dosen, apalagi dengan pengawas yang notabenenya itu pengawas adalah sebagai ujung tombak dari pada dunia pendidikan khususnya," tutur Legiman.
Oleh karena itu, dia menilai keputusan DPR untuk tidak memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas 2022 ini sudah tepat. RUU ini mesti dikaji dan direvisi ulang lagi.
"Sangat tepat keputusan tersebut, makanya saya mengapresiasi ketika DPR itu menunda atau dikaji ulang itu RUU," ucapnya.
RUU Sisdiknas dinilai tidak berpihak kepada guru sehingga wajar ditolak Badan Legislasi DPR RI.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo