RUU Susduk Disepakati Disahkan 3 Agustus
Rabu, 15 Juli 2009 – 19:07 WIB
Cecep lantas mengusulkan untuk memperkuat supporting system DPR, seperti dengan adanya staf ahli, dan perlunya penataan ulang struktur kesekjenan DPR. Selain itu, mekanisme rapat DPR yang bertele-tele menurutnya juga perlu ditata ulang agar lebih efektif.
Sedangkan Irman Putra Sidin menilai bahwa DPR sulit diharapkan untuk bisa menjalankan fungsi representasi rakyat. "Jangankan berpikir untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, DPD saja digergaji kewenangannya. Padahal, dengan penguatan DPD, diharapkan bakal terwujud check and balances antar-lembaga parlemen," ujar Irman. (fas/JPNN)
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan alot, akhirnya DPR sepakat bakal mengesahkan RUU Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD dan DPRD, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih