RUU tak Sebut Jumlah Dana untuk Desa
Selasa, 02 Juli 2013 – 21:27 WIB
![RUU tak Sebut Jumlah Dana untuk Desa](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
RUU tak Sebut Jumlah Dana untuk Desa
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dirjen PMD) Kemendagri Tarmizi Karim mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa yang saat ini dibahas DPR bersama Pemerintah sangat diperlukan untuk mengembalikan fitrah masyarakat desa ke ranahnya.
"RUU tentang Desa ini bukan pepesan kosong. Undang-undang tentang desa ini sangat diperlukan Untuk mengembalikan fitrah masyarakat desa ke ranahnya," kata Tarmizi Karim, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (2/7).
Baca Juga:
Dijelaskannya, RUU desa ini substansinya pengakuan pemerintah terhadap otonomi desa-desa yang ada di seluruh Indonesia. "Jadi bukan pemberian. Tapi pengakuan apa adanya terhadap desa dan itu pasti membahagiakan masyarakat desa. Saya jamin itu," tegas Tarmizi Karim.
Lebih lanjut dia mengungkap sikap pemerintah terhadap keinginan DPR yang memasukan prosentase anggaran dari APBN untuk desa ke dalam RUU Desa.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dirjen PMD) Kemendagri Tarmizi Karim mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang
BERITA TERKAIT
- Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target
- Menuju Net Zero Emission, Pegadaian Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Sabang
- Soal Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muatan
- Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
- Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis
- Grup LPKR Catat Pertumbuhan Pengalihan Limbah