RUU tak Sebut Jumlah Dana untuk Desa

RUU tak Sebut Jumlah Dana untuk Desa
RUU tak Sebut Jumlah Dana untuk Desa
"Pemerintah berpandangan prosentase anggaran desa tidak perlu masuk ke dalam UU Desa karena akan menyulitkan kita semua dalam menyikapi keadaan nantinya. Kalau porsi anggaran tidak ditulis lebih membuka ruang bagi kita untuk menyesuaikan keadaan," tegas Tarmizi Karim.

Demikian juga halnya dengan masa jabatan kepala desa. Pemerintah lebih memilih cukup enam tahun saja dan bisa ditambah enam tahun lagi. "Kalau masa jabatan Kades delapan tahun, jika terjadi masalah hukum atau berhalangan tetap maka akan terlalu lama warga desa tidak memiliki Kades yang definitif," ujar dia. (fas/jpnn)


JAKARTA - Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dirjen PMD) Kemendagri Tarmizi Karim mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News