RUU tak Sebut Jumlah Dana untuk Desa
Selasa, 02 Juli 2013 – 21:27 WIB
![RUU tak Sebut Jumlah Dana untuk Desa](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
RUU tak Sebut Jumlah Dana untuk Desa
"Pemerintah berpandangan prosentase anggaran desa tidak perlu masuk ke dalam UU Desa karena akan menyulitkan kita semua dalam menyikapi keadaan nantinya. Kalau porsi anggaran tidak ditulis lebih membuka ruang bagi kita untuk menyesuaikan keadaan," tegas Tarmizi Karim.
Demikian juga halnya dengan masa jabatan kepala desa. Pemerintah lebih memilih cukup enam tahun saja dan bisa ditambah enam tahun lagi. "Kalau masa jabatan Kades delapan tahun, jika terjadi masalah hukum atau berhalangan tetap maka akan terlalu lama warga desa tidak memiliki Kades yang definitif," ujar dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dirjen PMD) Kemendagri Tarmizi Karim mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya
- Kunjungi SITC di Shanghai, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Sejumlah Potensi Kerja Sama
- Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu
- Kolaborasi Bicara Udara dan BRIN dalam Penanganan Polusi