RUU Tax Amnesty Di Mata Menteri Yasonna, Mari Berdiskusi...
jpnn.com - JAKARTA - Rancangan UU Tax Amnesty yang akan dibahas parlemen menuai pro dan kontra. Pemerintah dan DPR dianggap melindungi koruptor melalui UU tersebut.
Namun, ini ditampik oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.
"Ini masih terbuka didiskusikan. Ini baru wacana dari DPR yang belum diparipurnakan. Ini butuh kajian mendalam. Kami kaji betul-betul. Kami pelajari kisah sukses di lapangan negara lain tentang tax amnesty," ujar Yasonna di kantor wapres, Jakarta, Jumat (9/10).
Menurut dia, RUU tax amnesty itu untuk kepentingan bangsa. Saat ini, banyak uang hasil ekspor yang ditaruh di luar negeri karena tak ingin membayar pajak di Indonesia. Karenanya, melalui UU itu akan memudahkan membawanya ke Indonesia.
"Transfer pricing. Sudahlah. Kalau ini disepakati, ya sudah. Ini nanti diperkirakan masuk dana sekitar Rp3000 triliun. Ini sudah bisa untuk pembangunan. Kalau kita tidak melakukan itu, uangnya di sana saja luar saja, disembunyikan," papar Yasonna. (flo/jpnn)
JAKARTA - Rancangan UU Tax Amnesty yang akan dibahas parlemen menuai pro dan kontra. Pemerintah dan DPR dianggap melindungi koruptor melalui UU tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada