RUU Tax Amnesty Tetap Harus Konsultasi dengan Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi-fraksi di Komisi XI DPR telah sepakat tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Amnesty.
Namun tetap, harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung DPR Jakarta, Kamis (15/4). Menurut politikus Gerindra itu, sejumlah fraksi di Komisi XI masih mempertanyakan soal konsultasi dengan presiden, termasuk Gerindra.
"Hasil bamus perlu konsultasi. Proses ini kurang sempurna, dipaksakan seolah-olah urgent. Kami dukung pemerintah, tapi tidak boleh tergesa-gesa," kata Fadli.
Bagaimanapun, lanjutnya, konsultasi dengan presiden dalam pembahasan RUU Tax Amnesty sudah menjadi kesepakatan dan harus dilakukan. Hal itu sejalan dengan tata tertib dewan.
Sebelumnya, Komisi XI saat rapat dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menyepakati RUU Tax Amnesty bisa dibahas. Sejalan dengan itu, ada yang meminta konsultasi dengan presiden. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin