RUU Tax Amnesty Tetap Harus Konsultasi dengan Presiden
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi-fraksi di Komisi XI DPR telah sepakat tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Amnesty.
Namun tetap, harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung DPR Jakarta, Kamis (15/4). Menurut politikus Gerindra itu, sejumlah fraksi di Komisi XI masih mempertanyakan soal konsultasi dengan presiden, termasuk Gerindra.
"Hasil bamus perlu konsultasi. Proses ini kurang sempurna, dipaksakan seolah-olah urgent. Kami dukung pemerintah, tapi tidak boleh tergesa-gesa," kata Fadli.
Bagaimanapun, lanjutnya, konsultasi dengan presiden dalam pembahasan RUU Tax Amnesty sudah menjadi kesepakatan dan harus dilakukan. Hal itu sejalan dengan tata tertib dewan.
Sebelumnya, Komisi XI saat rapat dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menyepakati RUU Tax Amnesty bisa dibahas. Sejalan dengan itu, ada yang meminta konsultasi dengan presiden. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon