RUU Terganjal di Sistem Pemilu
Kamis, 15 Maret 2012 – 16:33 WIB
JAKARTA – Tenggat waktu penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU Pemilu), hanya tingal sekitar dua minggu lagi. Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu terus berupaya menyelesaikan.
Ketua RUU Panja Pemilu Arif Wibowo menegaskan, bahwa masalah paling prinsip yang sampai saat ini belum mendapatkan titik temu adalah soal penetuan sistem pemilu. Apakah akan sistem pemilu proporsional tertutup atau proporsional terbuka.
Baca Juga:
“Yang prinsip ini sistem proporsional terbuka atau tertutup. Yang lain bisa kita kompromikan. Ini pangkalnya,” kata Arif kepada wartawan, Kamis (15/3) di Jakarta.
Dia menyatakan, bahwa sampai sejauh ini belum semua partai politik sepakat mengenai sistem pemilu yang dipergunakan nanti. Dia menjelaskan, selain Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat, partai-partai lain seperti PKB, PPP, PDIP setuju dengan sistem proporsional tertutup.
JAKARTA – Tenggat waktu penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU Pemilu), hanya tingal sekitar dua minggu lagi. Panitia Kerja (Panja) RUU
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita