RUU Terganjal di Sistem Pemilu
Kamis, 15 Maret 2012 – 16:33 WIB
JAKARTA – Tenggat waktu penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU Pemilu), hanya tingal sekitar dua minggu lagi. Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu terus berupaya menyelesaikan.
Ketua RUU Panja Pemilu Arif Wibowo menegaskan, bahwa masalah paling prinsip yang sampai saat ini belum mendapatkan titik temu adalah soal penetuan sistem pemilu. Apakah akan sistem pemilu proporsional tertutup atau proporsional terbuka.
Baca Juga:
“Yang prinsip ini sistem proporsional terbuka atau tertutup. Yang lain bisa kita kompromikan. Ini pangkalnya,” kata Arif kepada wartawan, Kamis (15/3) di Jakarta.
Dia menyatakan, bahwa sampai sejauh ini belum semua partai politik sepakat mengenai sistem pemilu yang dipergunakan nanti. Dia menjelaskan, selain Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat, partai-partai lain seperti PKB, PPP, PDIP setuju dengan sistem proporsional tertutup.
JAKARTA – Tenggat waktu penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU Pemilu), hanya tingal sekitar dua minggu lagi. Panitia Kerja (Panja) RUU
BERITA TERKAIT
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah