RUU Terganjal di Sistem Pemilu
Kamis, 15 Maret 2012 – 16:33 WIB
“PKB proporsional tertutup. PAN yang tidak, karena terikat AD/ART. Jadi, yang belum (sepakat proporsional tertutup) PAN dan Demokrat,” kata politisi PDI Perjuangan, itu.
Dia menyatakan, selain persoalan sistem pemilu ini, untuk masalah lain seperti besaran angka Parliamentary Treshold (PT) atau ambang batas parlemen, jumlah kursi perdaerah pemilihan dan sistem penghitungan suara bisa dikompromikan.
“Masalah pangkalnya adalah sistem pemilu. Kalau soal PT, kursi, perhitungan suara itu anaknya. Ibunya, sistem proporsional ini (yang harus dituntaskan),” imbuhnya.
Tapi, dia optimis lobi-lobi informal seperti yang terjadi hari ini antara pimpinan Fraksi di DPR, bisa berlangsung terus. “Masih ada dua, tiga putaran lagi untuk lobi informal. Target kita adalah sebelum reses sudah diparipurnakan dan disahkan menjadi Undang-undang,” kata Arif. Karenanya, tegas dia, waktu efektif hanya tinggal dua minggu lagi dari target penyelesaian RUU Pemilu pada akhir Maret 2012. “Masih ada waktu untuk mengambil langkah kompromi,” imbuh Arif.
JAKARTA – Tenggat waktu penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU Pemilu), hanya tingal sekitar dua minggu lagi. Panitia Kerja (Panja) RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita