RUU Terganjal di Sistem Pemilu
Kamis, 15 Maret 2012 – 16:33 WIB
“PKB proporsional tertutup. PAN yang tidak, karena terikat AD/ART. Jadi, yang belum (sepakat proporsional tertutup) PAN dan Demokrat,” kata politisi PDI Perjuangan, itu.
Dia menyatakan, selain persoalan sistem pemilu ini, untuk masalah lain seperti besaran angka Parliamentary Treshold (PT) atau ambang batas parlemen, jumlah kursi perdaerah pemilihan dan sistem penghitungan suara bisa dikompromikan.
“Masalah pangkalnya adalah sistem pemilu. Kalau soal PT, kursi, perhitungan suara itu anaknya. Ibunya, sistem proporsional ini (yang harus dituntaskan),” imbuhnya.
Tapi, dia optimis lobi-lobi informal seperti yang terjadi hari ini antara pimpinan Fraksi di DPR, bisa berlangsung terus. “Masih ada dua, tiga putaran lagi untuk lobi informal. Target kita adalah sebelum reses sudah diparipurnakan dan disahkan menjadi Undang-undang,” kata Arif. Karenanya, tegas dia, waktu efektif hanya tinggal dua minggu lagi dari target penyelesaian RUU Pemilu pada akhir Maret 2012. “Masih ada waktu untuk mengambil langkah kompromi,” imbuh Arif.
JAKARTA – Tenggat waktu penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU Pemilu), hanya tingal sekitar dua minggu lagi. Panitia Kerja (Panja) RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir