RUU Terorisme Saat Ini Dianggap Sudah Pancasilais

RUU Terorisme Saat Ini Dianggap Sudah Pancasilais
Prajurit TNI. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bob hasan menilai RUU terorisme yang diajukan pihak eksekutif yaitu pemerintah sangat tepat diterapkan saat ini.

Ditambah, sedang hangatnya Pancasila dibutuhkan untuk menghadapi ancaman yang pada dasarnya berasal dari luar

Bob juga mengatakan pelibatan TNI untuk penindakan teroris sudah tepat, dan sesuai dengan nilai Pancasila.

Pasalnya, Pancasila sebagai imunitas bangsa. Apalagi teroris tidak bisa dikatakan lagi sebagai kejahatan perkotaan atau kriminal luar biasa sekali pun, tetapi sudah sebagai ancaman pertahanan keamanan yang menjadi tanggung jawab TNI.

"Kondisi saat ini telah pada posisi "darurat terorisme", yang secara tegas dan nyata telah mengganggu Keamanan dan Kepentingan Negara dengan gerakan teroris dan separatis menghendaki pembentukan Negara Islam," ujarnya.

Menurut Bob, ARUN sangat paham akan paradigma RUU Terorisme memang re-evaluasi dengan berbasis filosofi mempertahankan karena ancaman Dignity of State (Kedaulatan Negara), sehingga penggunaan asas "Principle of Clear and Present Danger" adalah sesuatu yg dibenarkan.

"Kondisi "darurat terorisme" menempatkan Dignity of State sebagai primat kenegaraan karena itu sesuai doktrin dan yurisprudensi universal bahwa "the protection of human right must yield for all cases of clear and present danger," ujarnya.

Sudah seharusnya dengan pertimbangan "darurat terorisme", DPR layak mempercepat pengesahan RUU ini, sehingga negara bisa secara efektif melaksanakan program pencegahan melalui pola deradikalisasi secara meluas.

Ketum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bob hasan menilai RUU terorisme yang diajukan pihak eksekutif yaitu pemerintah sangat tepat diterapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News