RUU Terorisme Saat Ini Dianggap Sudah Pancasilais
Minggu, 04 Juni 2017 – 03:59 WIB
"Kolaborasi TNI (yang berbasis kedaulatan negara) dengan Polri (primat bagi penindakan terorisme dan dalam hal ini DPR diuji tentang urgensi to state-nya sehingga pada akhirnya bisa dengan segera mampu menjadikan TNI sebagai Garda Pertahanan dan Polri sebagai penegak hukumnya," lanjutnya.
Bob menambahkan tentang RUU ini memang merupakan keputusan politik dalam artian sebagai kepentingan guard of state yang mendesak. (flo/jpnn)
Ketum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bob hasan menilai RUU terorisme yang diajukan pihak eksekutif yaitu pemerintah sangat tepat diterapkan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan