RUU Tetap Hargai Keistimewaan DIY
Rabu, 09 September 2009 – 20:36 WIB

RUU Tetap Hargai Keistimewaan DIY
Namun, formula yang sedang dipikirkan itu juga jangan sampai menghilangkan keistimewaan dalam aspek masa jabatan gubernur. "Nantinya seperti apa, kita sedang merumuskan formula itu," ujarnya. Dia mengatakan, RUU ditargetkan sudah selesai sebelum habisnya masa kerja DPR periode 2004-2009. (sam,ara/JPNN)
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan, pemerintah tetap menghargai keistimewaan Yogyakarta, terkait dengan posisi Sri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya