RUU Tetap Hargai Keistimewaan DIY
Rabu, 09 September 2009 – 20:36 WIB
Namun, formula yang sedang dipikirkan itu juga jangan sampai menghilangkan keistimewaan dalam aspek masa jabatan gubernur. "Nantinya seperti apa, kita sedang merumuskan formula itu," ujarnya. Dia mengatakan, RUU ditargetkan sudah selesai sebelum habisnya masa kerja DPR periode 2004-2009. (sam,ara/JPNN)
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan, pemerintah tetap menghargai keistimewaan Yogyakarta, terkait dengan posisi Sri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu