RUU Tipikor Hadang RUU Pengadilan Tipikor
Kamis, 02 Juli 2009 – 14:57 WIB
Lantas, terobosan apa yang bisa dilakukan agar pembahasannya bisa dipercepat? Dewi menjelaskan, di tingkat anja nantinya akan diplah-pilah mana saja materi yang harus dibahas. "Ada delapan substansi yang fokus akan dibahas di panja, sedang yang menyangkut redaksional akan diserahkan ke tim perumus. Ini agar cepat," ujarnya. sSedang untuk sinkronisasi dengan sejumlah RUU yang lain, akan dilakukan sambil berjalan, tidak harus menunggu RUU yang lain itu disahkan terleih dahulu.
Baca Juga:
"Pengadilan tipikor ini anaknya peradilan umum, tapi nanti RUU pengadilan tipikor lebih dahulu disahkan daripada RUU peradilan umum. Jadi, anak lebih dulu lahir dibanding ibunya," ujarnya. (sam/JPNN)
JAKARTA --Panitia Khusus DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang pengadilan tindak pidana korupsi (Pansus RUU pengadilan tipikor) menyatakan keheranannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah