RUU Tipikor Terlantar, BK DPR Bertindak
Selasa, 26 Mei 2009 – 21:52 WIB

RUU Tipikor Terlantar, BK DPR Bertindak
Karena itu, Irsyad juga mengingatkan para pimpinan partai masing-masing untuk menegur para kadernya yang ada di DPR. "Mulai dari pimpinan tertinggi parpol dan pimpinan fraksi di DPR harus selalu mengingatkan para anggotanya untuk memenuhi tugas dan kewajibannya masing-masing sebagai anggota DPR," kata Irsyad lagi.
Menurut dia, undang-undang Tipikor tersebut sangat penting dan strategis bagi bangsa ini dalam upaya memberantas korupsi. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPR, Irsyad Sudiro mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk lebih mendorong para menterinya yang terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025