RUU TNI Dinilai Mengancam Kebebasan, Demokrasi, hingga Negara Hukum
Rabu, 19 Februari 2025 – 19:49 WIB

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf. Foto: dok. Centra Initiative
Pihaknya menilai kondisi itu juga akan melemahkan profesionalisme TNI sendiri karena orientasinya akan berubah bukan bersiap untuk perang, melainkan duduk di jabatan sipil.
Selain itu, hal tersebut menurutnya juga akan mengganggu dan merusak sistem birokrasi sipil. Misalnya, PNS akan bekerja seadanya karena mereka tidak ada harapan untuk dapat posisi jabatan karena diisi militer aktif atau polisi aktif. "Ini akan mengganggu merit sistem di birokrasi sipil," kata dia.
Al Araf menambahkan bahwa agenda militer terlibat dalam bisnis juga berbahaya sekali karena militer seharusnya sebagai alat pertahanan bukan pengusaha yang fokusnya berbisnis.(fat/jpnn)
Diskusi publik Nurani 98 dan Strategi Institute menyoroti RUU TNI yang dinilai bakal mengancam kebebasan, demokrasi, dan negara hukum. Begini masalahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sudah Mengesahkan RUU TNI, Tetapi Tak Bisa Diakses di JDIH
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Adies Kadir Meyakini Revisi UU TNI Upaya Selaraskan Sistem Pertahanan Nasional & Semangat Reformasi
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil
- Wapres Gibran Dinilai Jadi Penyelamat Demokrasi Sipil