RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa

Ia juga mendesak semua pihak untuk kembali ke jalur perdebatan substantif, mengedepankan check and balance melalui mekanisme hukum dan DPR, serta menghindari politik sensasi yang berbahaya.
Gerakan mahasiswa harus kembali menjadi garda terdepan yang memastikan proses legislasi benar-benar aspiratif, transparan, dan bebas dari kepentingan sepihak.
"Perlu kami tekankan, Kekerasan bukanlah bahasa perjuangan. Hanya dengan keteguhan ilmiah dan moral, perubahan hakiki bisa diraih," ucanya.
"Yang kami khawatirkan adalah kami tidak bisa menahan kemarahan pendukung prabowo menghadapi cara cara kekerasannya mereka yang mengatasnamakan gerakan masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa," imbuhnya.(ray/jpnn)
URAI ZULHENDRI
Eksponen Gerakan Mahasiswa Universitas Indonesia| Sekjen Kolaborasi Patriot Indonesia (Sekjen KOPI) Urai Zulhendri
ULHENDRI
No. HP: 0812 8282 8207
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi undang-undang di Gedung DPR pada Kamis (20/3/2025).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- IDCI Nilai Pertahanan Siber Seharusnya Jadi Tugas Utama TNI
- Pengamat: Pengesahan RUU TNI Jadi Warning Bahaya Deligitimasi Kekuasaan Pemerintahan Prabowo
- Alasan Hasan Nasbi Sarankan Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo Dimasak Saja, Hmmm