RUU TNI Jadi Ancaman Bagi Demokrasi?

Ketiga, adanya pos anggaran di luar pos anggaran pertahanan melemahkan prinsip supremasi sipil.
"Keempat, memperkuat peran internal militer melalui perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) melemahkan profesionalisme TNI dan demokrasi," tuturnya.
Kelima, penambahan jabatan militer di instansi sipil memperkuat kembalinya Dwi Fungsi TNI.
Keenam, penghapusan kewenangan peradilan sipil untuk mengadili prajurit TNI yang melanggar tindak pidana umum bertentangan dengan prinsip negara hukum, reformasi peradilan militer, dan memperkuat Impunitas Prajurit TNI.
Ketujuh, diperpanjangnya masa pensiun inefisien, membebani anggaran, dan menyelesaikan problem penumpukan perwira aktif.
Berdasarkan hasil kajian koalisi masyarakat sipil terhadap RUU TNI, Andi mendesak kepada pemerintah untuk tidak melanjutkan agenda revisi UU TNI.
"Pemerintah sebaiknya fokus pada evaluasi dan koreksi terhadap berbagai penyimpangan peran TNI serta melanjutkan agenda reformasi TNI," ujar Andi.(fat/jpnn)
Koalisi masyarakat sipil menilai RUU TNI melemahkan profesionalisme TNI dan demokrasi. Kritik disampaikan Wakil Koordinator Kontras Andi Muhammad Rezaldy.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PBHI Ajukan Amicus Curiae Soal Perkara PK Alex Denni
- IDCI Nilai Pertahanan Siber Seharusnya Jadi Tugas Utama TNI
- Pengamat: Pengesahan RUU TNI Jadi Warning Bahaya Deligitimasi Kekuasaan Pemerintahan Prabowo
- Alasan Hasan Nasbi Sarankan Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo Dimasak Saja, Hmmm
- Demo Tolak RUU TNI di DPRD Kota Malang Ricuh, Begini Situasinya
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya