RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah

RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Foto/ilustrasi: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Selain itu, kata Dave, RUU TNI juga mempertegas kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit aktif.

"Jadi, sebenarnya tidak ada lagi perdebatan, justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan," kata dia. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut pro dan kontra terhadap RUU TNI hal lumrah, tetapi rancangan aturan akan tetap disahkan.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News