RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah
Rabu, 19 Maret 2025 – 15:19 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Foto/ilustrasi: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Selain itu, kata Dave, RUU TNI juga mempertegas kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit aktif.
"Jadi, sebenarnya tidak ada lagi perdebatan, justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan," kata dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut pro dan kontra terhadap RUU TNI hal lumrah, tetapi rancangan aturan akan tetap disahkan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menteri Supratman Dicegat Demonstran, Lalu Bacakan Pernyataan Sikap Mahasiswa Tolak RUU TNI
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- Waspada Agen Asing Berkedok LSM Sengaja Tolak RUU TNI, tetapi Dukung LGBT
- Benarkah TNI Jadi Beking Sabung Ayam Way Kanan? Ini Kata Kolonel Eko
- Mahasiswa Bakal Demo Tolak RUU TNI, Pimpinan Komisi I: Itu Hak Masyarakat
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar