RUU TPKS Bakal Jadi Inisiatif DPR, Mbak Puan Mengapresiasi Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut lembaganya siap bekerja cepat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Menurut dia, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS.
Pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR, akan diputus saat rapat paripurna setelah reses mendatang.
"Kemudian, kami kirimkan ke pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat dua," kata Mbak Puan dalam keterangan persnya, Rabu (5/1).
Legislator Fraksi PDIP itu menyebut DPR RI ke depan siap bekerja optimal membahas RUU TPKS bersama pemerintah.
Terlebih lagi, kata Puan, aturan itu sangat dibutuhkan menyusul banyaknya temuan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.
“Jadi, pengesahan RUU TPKS bisa dikebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur mantan Menko PMK tersebut.
Puan sendiri melihat pemerintah sudah cukup tanggap dalam merespons RUU TPKS.
Ketua DPR RI Puan Maharani atau Mbak Puan sebut RUU TPKS segera jadi inistif DPR. Dia kemudian mengapresiasi Presiden Jokowi. Begini kalimatnya.
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri